Oleh : bkd | 01 Februari 2021 | Dibaca : 2383 Pengunjung
|
| PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KAB. BANGLI |
Dengan telah terbitnya Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bangli tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 39 orang. Surat Keputusan dimaksud diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Bangli dan dihadiri oleh Bapak Wakil Ketua DPRD Kab. Bangli beserta Ketua Komisi I, Bapak Sekretaris Daerah Kab. Bangli, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah Kab. Bangli, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Bangli yang diwakili oleh Ka. Bid. Ketenagaan, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Bangli, Sekretaris Inspektorat Kab. Bangli dan Ka. Bag. Hukum dan HAM Setda. Kab. Bangli. Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 bertempat di Halaman Kantor Bupati Bangli dan berjalan dengan lancar sesuai rencana.
AKSI PERUBAHAN PENGEMBANGAN LAYANAN SISTEM INFORMASI PENSIUN ( BANGLI-SIP)
22977FGD PENGGUNAAN APLIKASI SADIAPADU
773BKPSDM KABUPATEN BANGLI MENYELENGGARAKAN ACARA SOSIALISASI PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
758BUPATI BANGLI MELANTIK PENGAWAS PENYELENGGARA URUSAN PEMERINTAH DAERAH ( PPUPD) KABUPATEN BANGLI
1462Launching Sistem Informasi Manajemen ASN Bangli Jengah (SIM BLI NGAH)
KEPALA BADAN BKPSDM
Made Mahindra Putra, S.STP, MM