PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KAB. BANGLI

Oleh : bkd | 01 Februari 2021 | Dibaca : 2383 Pengunjung


PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KAB. BANGLI

Dengan telah terbitnya Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bangli tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 39 orang. Surat Keputusan dimaksud diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Bangli dan dihadiri oleh Bapak Wakil Ketua DPRD Kab. Bangli beserta Ketua Komisi I, Bapak Sekretaris Daerah Kab. Bangli, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah Kab. Bangli, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Bangli yang diwakili oleh Ka. Bid. Ketenagaan, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Bangli, Sekretaris Inspektorat Kab. Bangli dan Ka. Bag. Hukum dan HAM Setda. Kab. Bangli. Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 bertempat di Halaman Kantor Bupati Bangli dan berjalan dengan lancar sesuai rencana.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA BADAN BKPSDM

Made Mahindra Putra, S.STP, MM