Oleh : | 18 April 2011 | Dibaca : 6639 Pengunjung
|
| Menejemen Kepegawaian |
Manajemen Kepegawaian atau Ketatausahaan kepegawaian di sekolah perlu ditingkatkan, baik yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan, maupun pengadministrasian kepegawaian pada umumnya.Oleh karena kepala sekolah dan guru, mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai negeri sipil lainnya, maka semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil, berlaku pula bagi Kepala sekolah dan guru.
Kepala sekolah dan guru sebagai pegawai negeri sipil diserahi tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola pendidikan dan pengajaran. Tugas dan tanggung jawab ini cukup berat, karena pada dasarnya kemajuan suatu bangsa akan ditentukan dari hasil pendidikan tersebut.Tidak berkelebihan rasanya, kalau dikatakan guru sebagai penentu maju atau mundurnya suatu pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.
Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian ini diharapkan dapat memberikan informasi , dan menambah pengetahuan kepala sekolah dasar tetang poengelolaan kepegawaian seperti : pengangkatan, kenaikan pangkat, pension, dan lain-lain.Selain itu file dibawah ini merupakan petunjuk bagi kepala sekolah mengenai hal-hal yang harus dilakukan dalam menyeragamkan keteteusahaan kepegawaian.Jika anda ingin mengunduh file tersebut,maka anda bisa klik tulisan dibawah ini :
1. PETUNJUK ADMINISTRASI SEKOLAH DASAR
2. PELAKSANAAN KEBIJAKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
3. MATERI BINTEK MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
RENSTRA
6410Permen Pan RB tentang Pedoman Anjab serta Perka BKN tentang Anjab
6475BKN Tingkatkan Kualitas Layanan Meski Telah Mendapatkan ISO
6624Verifikasi & Validasi Ulang, Mungkinkah ???
6640Menejemen Kepegawaian
KEPALA BADAN BKPSDM
Made Mahindra Putra, S.STP, MM